Syarat & Ketentuan

Peserta Musyawarah Wilayah APJII Jawa Timur Tahun 2024

Masa Pendaftaran:

19 November 2024 pukul 09:00 WIB - 07 Desember 2024 pukul 17:00 WIB

Cara Pendaftaran:

Online melalui situs https://muswiljatim.apjii.or.id

Syarat & Ketentuan Keikutsertaan:

  1. Peserta Musyawarah Wilayah APJII Jawa Timur Tahun 2024 (“MUSWIL APJII Jawa Timur”) adalah Anggota Wilayah.
  2. Masa pendaftaran kepesertaan MUSWIL APJII Jawa Timur dimulai pada hari Selasa, 19 November 2024 Pukul 09:00 WIB hingga hari Sabtu, 07 Desember 2024 pukul 17:00 WIB.
  3. Penghitungan batas akhir jumlah Anggota yang dapat mengikuti MUSWIL APJII Jawa Timur adalah data keanggotaan APJII per tanggal 30 Oktober 2024.
  4. Setiap Anggota Wilayah hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) orang peserta pada MUSWIL APJII Jawa Timur.
  5. 1 (satu) orang peserta sebagaimana dimaksud poin 4 hanya dapat mewakili 1 (satu) Anggota Wilayah pada MUSWIL APJII Jawa Timur.
  6. Anggota Wilayah yang menghadiri MUSWIL APJII Jawa Timur adalah Direksi/Non Direksi yang memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan menghadiri MUSWIL APJII Jawa Timur.
  7. Direksi sebagaimana dimaksud poin 6 wajib untuk menyertakan Surat Pernyataan yang disediakan oleh Panitia.
  8. Non Direksi sebagaimana dimaksud poin 6 wajib untuk menyertakan Surat Kuasa dari Direksi yang disediakan oleh Panitia.
  9. Calon Peserta MUSWIL APJII Jawa Timur wajib menyertakan foto wajah terbaru.
  10. Bakal Calon Ketua Badan Pengurus Wilayah yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional Musyawarah Wilayah sebagai Calon Ketua Badan Pengurus Wilayah, wajib mendaftar sebagai Peserta MUSWIL APJII Jawa Timur dari perusahaan yang sama.
  11. Anggota Wilayah yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Badan Pengurus Wilayah tidak diperkenankan untuk mendaftarkan orang lain sebagai peserta pada MUSWIL APJII Jawa Timur.
  12. Seluruh dokumen Surat Pernyataan/Surat Kuasa dan foto wajah terbaru wajib diunggah ke website: https://muswiljatim.apjii.or.id.
  13. Peserta MUSWIL APJII Jawa Timur diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan membawa dokumen Surat Pernyataan/Surat Kuasa asli dan menunjukan kartu identitas asli di lokasi penyelenggaraan MUSWIL APJII Jawa Timur di masing-masing wilayah.
  14. Peserta MUSWIL APJII Jawa Timur wajib mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia MUSWIL APJII Jawa Timur, baik syarat dan ketentuan peserta maupun syarat dan ketentuan selama mengikuti MUSWIL APJII Jawa Timur.